Manajemen sistem informasi pendidikan
adalah sistem yang didisain untuk kebutuhan manajemen dalam upaya
mendukung fungsi-fungsi dan aktivitas manajemen pada suatu organisasi
pendidikan.
Tujuan dari dilaksanakannya manajemen
sistem informasi pendidikan adalah sebagai pendukung kegiatan fungsi
manajemen seperti planning, organizing, staffing, directing, evaluating,
coordinating, dan budgeting dalam rangka menunjang tercapainya sasaran
dan tujuan fungsi-fungsi operasional dalam organisasi pendidikan.
Seperti yang kita ketahui ide membangun
sistem informasi sekolah sangat erat dengan konsep dasar dari sistem
pendidikan. Di negara kita Indonesia, sistem pendidikan menurut
Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 dikatakan bahwa pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan jenjang pendidikan yang di
dapat terdiri atas 3 (tiga) klasifikasi, yaitu: pendidikan dasar,
menengah dan pendidikan tinggi. Jenjang pendidikan dasar yang kita
ketahui antara lain: pendidikan sekolah dasar / Madsarah Ibtidaiyah dan
sekolah tingkat pertama / Madrasah tsanawiyah. Pendidikan menengah
terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan,
sedang bentuk dari Pendidikan menengah dapat berbentuk Sekolah Menengah
Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Adapun
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan
menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister,
spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Dari konsep dasar tersebut di atas, dapat
kita melihat bahwa untuk suasana belajar dan proses pembelajaran
terdapat 3 (tiga) hal penting yaitu :
1.) Adanya Peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu.
2.) Adanya mata pelajaran yang akan di pelajari, dan
3.) Adanya Pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Domain utama dari unsur proses belajar tersebut di atas, tentunya akan memiliki batas yang menaunginya yaitu :
1.) Peran orang tua siswa yang dalam
proses belajar mengajar merupakan salah satu unsur yang memberikan
arahan bagi siswa dalam menyelesaikan proses belajarnya. Adapun fungsi
kontrol atas proses belajar dan mengajar ini peran orang tua siswa di
wujudkan menjadi suatu komite sekolah yang tugas dan fungsinya
mengontrol semua sistem yang terdapat di sekolah, dari pihak eksternal,
serta mempromosikan sekolah ke lingkungan luar sekolah, melakukan rapat
dengan para orang tua siswa baik di awal penerimaan siswa baru maupun
rapat yang ada kaitannya di luar sekolah.
2.) Peran Depdiknas
3.) Lingkungan sekolah yang merupakan
batas yang dapat memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung
terhadap kualitas pendidikan tersebut.
4.) Sarana dan Prasarana yang ada di
sekolah tersebut dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan sistem
yang ada disekolah tersebut, dan merupakan salah satu pendukung
perkembangan sekolah.
5.) Standarisasi dan pengawasan merupakan
salah satu point penting yang memberikan dukungan sistem sekolah ke
arah yang lebih baik.
6.) Dana Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar